AGENDA
KEGIATAN DAN PELUANG KERJA
- Sebagai penasehat hukum atau pembela pemberi kuasa untuk mendampingi/mewakili pemberi kuasa, untuk membela hak dan kepentingan pemberi kuasa;
- Pada pokoknya melakukan segala sesuatu perbuatan/tindakan yang menurut hukum dapat dilakukan oleh tindakan yang menurut hukum dapat dilakukan oleh seorang kuasa/penasehat hukum demi kepentingan pemberi kuasa dalam perkara tersebut;
- Melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum agar tercipta kondisi masyarakat yang peduli hukum;
Tata Cara dan Syarat Menjadi Anggota :
a. Pengacara Hukum : Mengajukan permohonan secara tertulis ataupun secara daring kepada LBH-PK WASKITA ditempat pemohon berdomisili dan dalam hal di tempat domisili pemohon, maka permohonan dapat diajukan atau kepada DPC terdekat dengan domisili pemohon, atau permohonan juga dapat diajukan langsung ke DPP, dengan melampirkan foto copy sesuai aslinya :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK yang masih berlaku;
2. Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Advokat;
3. Berita Acara Sumpah sebagai Advokat;
4. Pas photo berwarna terbaru berlatar belakang biru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
5. Mengisi formulir Pendaftaran calon Pengacara;
Link : Formulir Calon Pengacara LBH PK WASKITA
b. Paralegal / Sukarelawan : Mengajukan permohonan secara tertulis ataupun secara daring kepada LBH-PK WASKITA ditempat pemohon berdomisili dan dalam hal di tempat domisili pemohon, maka permohonan dapat diajukan atau kepada DPC terdekat dengan domisili pemohon, atau permohonan juga dapat diajukan langsung ke DPP, dengan melampirkan foto copy sesuai aslinya :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK yang masih berlaku;
2. Mengisi formulir Pendaftaran calon Paralegal / Sukarelawan;
c. Karyawan / Magang : Mengajukan permohonan secara tertulis ataupun secara daring kepada LBH-PK WASKITA ditempat pemohon berdomisili dan dalam hal di tempat domisili pemohon, maka permohonan dapat diajukan atau kepada DPC terdekat dengan domisili pemohon, atau permohonan juga dapat diajukan langsung ke DPP, dengan melampirkan foto copy sesuai aslinya :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK yang masih berlaku;
2. Mengisi formulir Pendaftaran calon Karyawan / Magang / Sukarelawan;
d. Kepala Bidang / Division Head :
Posisi / Position :
1. CSR CORPORATE HEAD
2. REGULATORY LAW HEAD
3. HAM & HTN HEAD
4. HELPDESK LAW HEAD
5. R & D LAW HEAD
Silahkan menghubungi langsung ke Sekretaris atau HR & OD Head LBH-PK WASKITA jika tertarik membangun Indonesia secara Profesional dengan suka rela / Volunteer Jobs.

